This research describes an overview of the policy network in the implementation of Child Friendly City policies that focus on programs for the protection and handling of victims of violence against children in the city of Bandung which is a derivative of the Child Friendly City policy in cluster 5, namely special protection. This research is motivated by the existence of problems regarding the unintegrated process of implementing protection programs and handling victims of violence against children in the city of Bandung, the author's interest in researching the implementation of protection programs and handling victims of violence against children involving many actors from the Government, Non-Governmental Organizations, and the Business World. . The theory that is used as a reference in this research is according to Frans Van Waarden (1992), the policy network can be seen from seven dimensions, namely actors, function, structures, institutionalization, rules of conduct, power relations, and actor strategies. This study uses descriptive qualitative research methods The results of the research revealed that the program for the protection and handling of victims of violence against children was not optimal because there were still aspects that were not running optimally, including the dimensions of actors, structure, institutionalization and power relations. First, the actor has not involved the mass media. Second, Second, less than optimal coordination, because there are no implementing instructions, so coordination throwing each other. Third, the same tasks occur, the required resources have not fulfilled due to unscheduled coordination meetings and program activities. Penelitian ini memberikan gambaran mengenai jejaring kebijakan dalam pelaksanaan kebijkan Kota Layak Anak yang berfokus pada program perlindungan dan penanganan korban kekerasan terhadap anak di Kota Bandung yang merupakan turunan dari kebijakan Kota Layak Anak pada klaster 5 yaitu perlindungan khusus. Penelitian ini dilatarbelakngi dengan adanya permasalahan mengenai tidak terintegrasinya proses pelaksanaan program perlindungan dan penanganan korban kekerasan terhadap anak di Kota Bandung, ketertarikan penulis dalam meneliti pelaksanaan program perlindungan dan penanganan korban kekerasan terhadap anak yang melibatkan banyak aktor baik dari Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Dunia Usaha. teori yang dijadikan acuan dalam penelitian ini ialah menurut Frans Van Waarden (1992), jejaring kebijakan dapat dilihat dari tujuh dimensi, yaitu Aktor, Fungsi, Struktur, Pelembagaan, Aturan Bertindak, Hubungan Kekuasaan, serta Strategi Aktor. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian mengungkapkan, program perlindungan dan penanganan korban kekerasan terhadap anak belum optimal karena masih ditemukan aspek yang belum berjalan secara maksimal diantaranya pada dimensi aktor, pelembagaan, dan hubungan kekuasaan. Pertama, aktor belum melibatkan media massa. Kedua, koordinasi yang kurang optimal, karena tidak adanya petunjuk pelaksana, sehingga terdapat koordinasi yang saling melempar. Ketiga, terjadi pembagian tugas yang sama, belum terpenuhinya sumberdaya yang dibutuhkan karena tidak terjadwalnya pertemuan rapat koordinasi maupun kegiatan program.
Copyrights © 2022