Fakta yang diperoleh selama 3 tahun terakhir di Pengadilan Agama Pulau Punjung menunjukan tingginya permohonan Dispensasi Perkawinan oleh anak di Kabupaten Dharmasraya.Rumusan masalah : (1) Bagaimana akibat hukum atas dikabulkan atau ditolaknya permohonan dispensasi perkawinan di lingkungan wilayah pengadilan agama pulau punjung? (2) Apa faktor yang menjadi meningkatnya pengajuan dispensasi perkawinan terhadap anak? Metode penelitian ini adalah empiris, bersifat kualitatif dan termasuk penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini: 1. Akibat hukum atas dikabulkan atau ditolaknya permohonan dispensasi perkawinan di lingkungan wilayah pengadilan agama pulau punjung Hakim dapat menerima permohonan dispensasi jika ada alasan yang mendesak seperti telah hamil diluar nikah. 2. Faktor yang menjadi meningkatnya pengajuan dispensasi perkawinan terhadap anak adalah hamil di luar nikah adalah menjadi faktor yang dominan dalam dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Pulau Punjung. Kesimpulannya, Perlunya perhatian khusus dari orang tua terhadap anak untuk mencegah penyimpangan yang dilakukan hingga mengakibatkan terjadinya perkawinan usia dini.
Copyrights © 2023