Nanggroe: Journal of Scholarly Service
Vol 2, No 4 (2023): July

Pendampingan Pengajuan Jabatan Fungsional (Asisten Ahli Dan Lektor) Dosen di Universitas Bumi Hijrah Tidore

Julia Ismail (Universitas Bumi Hijrah Tidore. Jl Lintas Halmahera, Provinsi Maluku Utara)
Vebiyanti Nasir (Universitas Bumi Hijrah Tidore. Jl Lintas Halmahera, Provinsi Maluku Utara)
Hariyanti Djafar (Universitas Bumi Hijrah Tidore. Jl Lintas Halmahera, Provinsi Maluku Utara)
Sariwati Muhamad (Universitas Bumi Hijrah Tidore. Jl Lintas Halmahera, Provinsi Maluku Utara)
Asmin Lukman (Universitas Bumi Hijrah Tidore. Jl Lintas Halmahera, Provinsi Maluku Utara)



Article Info

Publish Date
09 Aug 2023

Abstract

Observasi awal kegiatan pendampingan di lakukan pada bulan Maret 2023 dengan pemerolehan informasi sebagai berikut;  jumlah dosen tetap Universitas Bumi Hijrah Tidore berjumlah 66 orang, yang memiliki jabatan fungsional sebanyak 20 (30%) orang, dengan Jabatan Fungsional kedua puluh orang dosen tersebut adalah Asisten Ahli (AA) sedangkan dosen yang belum memiliki jabatan fungsional sebanyak 46 (70%) dosen.  Berdasarkan data tersebut, maka representasi dosen dengan jabatan fungsional masih sangat rendah. hal ini menunjukan bahwa masih terdapat permasalahan terkait jenjang karier dosen di Universitas Bumi Hijrah yang perlu dicari solusinya. Hasil observasi awal menunjukan adanya beberapa masalah terkait jabatan fungsional dosen di Universitas Bumi Hijrah Tidore, diantaranya sebagai berikut : 1) Kurangnya perhatian pimpinan PT tentang pentingnya Jabatan Fungsional Dosen; 2) Kurangnya pengetahuan dosen tentang langkah-langkah dan tahapan mengajuan jabatan fungsional secara online; 3) Kurangnya pelibatan ahli dalam memberikan sosialisasi/pelatihan terkait jabatan fungsional dosen. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan pendampingan ini terdiri dari tujuan jangka pendek dan jangka panjang, tujuan jangka pendek dosen dapat mengajukan jabatan fungsionalnya saat pendampingan berlangsung, dan tujuan jangka panjang dosen dapat mengajukan jabatan fungsional ke tahap lebih tinggi. Hasil dari kegiatan pendampingan ini adalah jumlah dosen yang terlibat dalam kegiatan pendampingan melebihi target yang ditentukan tim pelaksana, dan dosen  yang berhasil akses proses pengajuan  sampai tahapan akhir berjumlah 26 dosen (52%), sedangkan yang belum mengakses masuk alamat pengajuan fungsional dosen terdapat 24 (48%) dosen, hal ini terjadi karena dosen terkendala pada akun pribadi jafa dosen yang bermasalah. Perlu adanya pelaksanaan kegiatan pendampingan, sosialisasi/pelatihan lanjutan terkait Pengajuan Jabatan Fungsional dosen.

Copyrights © 2023