Perdebatan tentang batasan aurat perempuan terus berlangsung sejak masa klasik sampai modern. Hal ini disebabkan karena masalah batasan aurat perempuan mempunyai implikasi pada masalah lain, seperti pemakaian cadar, suara perempuan dan pergaulan perempuan dengan laki-laki. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara detail batasan aurat perempuan dan hal-hal lain yang berkaitan dengannya. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian kualitatif melalui studi pustaka. Penelitian dilakukan dengan menganalisis konsep dan batasan aurat perempuan menurut pendapat 4 mazhab, yaitu Mazhab Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali. Selain itu juga mengkaji pendapat ulama kontemporer tentang aurat perempuan tersebut. Tulisan ini menyimpulkan bahwa dalam batasan aurat perempuan, ada yang hal-hal yang disepakati para ulama dan ada pula hal-hal dimana para ulama berbeda pendapat di dalamnya.
Copyrights © 2023