Risâlah, Jurnal Pendidikan dan Studi Islam
Vol. 9 No. 3 (2023)

Rekonstruksi Hukum Perkawinan Beda Agama Prespektif Hak Asasi Manusia

Ibnudin (Fakultas Agama Islam Universitas Wiralodra Indramayu)
Ahmad Syathori (Fakultas Agama Islam Universitas Wiralodra Indramayu)
Didik Himmawan (Fakultas Agama Islam Universitas Wiralodra Indramayu)



Article Info

Publish Date
21 Sep 2023

Abstract

Perkembangan kasus perkawinan beda agama di Indonesia semakin meningkat, sementara Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ternyata masih belum diatur secara jelas dan tegas, tidak seperti perkawinan campuran beda kewarganegaraan yang diatur dalam pasal 57 Undang-undang nomor 1 Tahun 1974. Berbagai hasil riset menunjukkan bahwa perkawinan beda agama terus terjadi dalam berbagai bentuk praktiknya di Indonesia dengan memanfaatkan celah-celah hukum dan keragaman interpretasi penafsiran tentang syarat sahnya perkawinan menurut hukum agama sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) Undang undang Perkawinan No 1 Tahun 1974. Kondisi pengaturan yang demikian, berpotensi melanjutkan perdebatan panjang tak pernah usai sepanjang dinamika politik hukum perkawinan di Indonesia. Atikel ini ditulis dalam rangka mengkaji dan menjadi tawaran hukum mengenai persoalan perkawinan beda agama prespektif Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjamin kepastian hukum, yaitu terpenuhinya hak moral dan hak legal yang menjunjung tinggi martabat kemanusiaan berdasarkan Pancasila dan Konstitusi Negara Indonesia yang kemudian bisa dijadikan solusi dan tawaran hukum.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Jurnal_Risalah

Publisher

Subject

Education

Description

Risalah, Jurnal Pendidikan dan Studi Islam is published by the Faculty of Islamic Studies Wiralodra University Indonesia. Focus of Risalah, Jurnal Pendidikan dan Studi Islam is on publishing original empirical research articles and theoretical reviews of Islamic education and Islamic Studies. The ...