Perkembangan sarana transportasi jalan raya seringkali bertemu dengan sarana transportasi kereta api. Di perlintasan, kecelakaan antara kendaraan bermotor dan kereta api sering terjadi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlengkapan penyeberangan, tingkat keselamatan dan keamanan dari total volume lalu lintas serta mengetahui jarak pandang yang aman bagi pengguna jalan dan teknisi di perlintasan sebidang sesuai petunjuk teknis perlintasan sebidang antara jalan kereta api dan jalan raya. dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. dengan yang ada di perlintasan Air Gading Jalan Komisaris Umar, Kota Baturaja. Perlengkapan perlintasan sebidang dapat dilihat dari fasilitas penyeberangan, geometri jalan, marka dan rambu. Dari hasil survei di lapangan, rata-rata volume lalu lintas harian sebanyak 628 kendaraan/hari, sedangkan frekuensi KA yang melintas sebanyak 40 KA pada jam sibuk Pagi, Siang, Sore serta hasil perkalian antara LHR dengan frekuensi KA yang lewat adalah 25.120 smpk. Menjadikan tingkat keselamatan dan keamanan perlintasan Air Gading termasuk dalam perlintasan yang memenuhi standar perlintasan sebidang, padahal volume lalu lintas harian yang tinggi dan frekuensi kereta api yang melintas tidak melebihi standar Direktorat Jenderal Pertanahan. Angkutan. Hasil perhitungan tersebut dapat dijadikan rambu bagi pengendara untuk mengurangi kecepatannya dengan memasang rambu peringatan. Dimana jarak berhenti aman bagi pengguna jalan menuju persimpangan Jalan sm. raja adalah sepanjang 140 meter, pengguna dapat mengurangi kecepatannya karena kereta berada pada jarak 151 meter dari perlintasan kereta.
Copyrights © 2023