Sejak tahun 2015, Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan melalui e-Filing. Salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan pelayanan adalah dengan melaksanakan layanan Pojok Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menjelaskan efektivitas Pojok Pajak yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Mataram Barat pada pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Universitas Mataram melalui e-Filing. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dan teknik pengumpulan data berupa dokumen dan wawancara. Hasil penelitian menyatakan bahwa Pojok Pajak efektif dalam membantu Aparatur Sipil Negara dalam pelaporan SPT Tahunan PPh melalui e-Filing.
Copyrights © 2020