Penelitian ini menganalisis penggunaan antibiotik pada pasien Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Drajat Prawiranegara, Serang, dengan fokus pada pandangan Islam dan prinsip-prinsip Maqashid Asy-Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menerapkan hukum Islam dengan melihat pada esensi dan tujuan yang ingin dicapai oleh hukum tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan metode Gyssens, yaitu sebuah teknik untuk mengevaluasi penggunaan antibiotik sudah tepat atau belum. Hasil evaluasi penggunaan antibiotik pada pasien ISPA di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Drajat Prawiranegara Serang menunjukkan bahwa mayoritas pemberian antibiotik dilakukan dengan rasional, sesuai dengan pandangan Islam dan prinsip Maqashid Asy-Syariah. Prinsip Hifzh An-Nafs (menjaga jiwa) terpenuhi dengan memberikan pelayanan medis yang tepat guna dan sesuai standar keilmuan, sehingga membantu mencegah dan mengobati penyakit ISPA. Namun, terdapat kasus di mana penggunaan antibiotik dianggap tidak tepat, termasuk dosis dan durasi yang tidak sesuai. Prinsip Hifzh Al-Maal (menjaga harta) menegaskan pentingnya menggunakan sumber daya dengan bijaksana dan menghindari pemborosan, termasuk penggunaan antibiotik yang tidak rasional. Oleh karena itu, penting bagi rumah sakit dan para praktisi medis untuk terus meningkatkan kesadaran akan prinsip-prinsip Maqashid Asy-Syariah dalam pelayanan kesehatan. Dengan menerapkan prinsip ini, diharapkan pelayanan medis dapat lebih berdaya guna dan memberikan manfaat maksimal bagi pasien serta masyarakat secara keseluruhan.
Copyrights © 2023