Kemandirian Desa adalah kemampuan desa dalam membiayai kebutuhannya sendiri tanpa bergantung pada dana dari pemerintah pusat, dan tujuanyan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu cara mengukur kemandirian desa dilihat dari Pendapatan Asli Desanya. Pendapatan Asli Desa bertujuan untuk menciptakan Indonesia yang lebih stabil dan makmur, menjamin kesejahteraan rakyatnya dan kemakmuran masyarakatnya. Permasalahan yang terjadi di Desa Bancak terkait dengan Pendapatan Asli Desa terhadap Kemandirian Desa adalah Pendapatannya yang masih relatif rendah dan ketergantungan terhadap dana dari pemerintah pusat masih tinggi. Penelitian ini dilakukan di Desa Bancak dan tujuannya untuk menganalisis Pengaruh Pendapatan Asli Desa Bancak terhadap Kemandirian Desa Bancak Periode Anggaran 2018-2022. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan analisis regresi. Populasi dan sampel pada penelitian ini adalah Laporan Realisasi APBDes Bancak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Bancak belum mandiri, sebab kontribusi dari Pendapatan Asli Desa sebesar 56,50%, dan sisanya yaitu 41,10% dipengaruhi oleh faktor lain di luar Pendapatan Asli Desa. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Desa Bancak tidak berpengaruh signifikan positif terhadap Kemandirian Desa Bancak.
Copyrights © 2023