Village management reforms in Indonesia since 2014 have not shown the expected results to date in accordance with the objectives of village management policies. This study aims to explore the implementation of village management reform in Indonesia and its challenges in Indragiri Hilir Regency in terms of public administration reform theory. The data collection method used is sourced from secondary data using literature studies, documentation, journals, books, and other sources relevant to the topics discussed. The results of the study indicate that the implementation of village management reforms in Indonesia in terms of theoretically the goals, objectives, aspects and forms of administrative reform have not been implemented properly, so that village management is carried out in various programs and projects in villages financed from village funds and other funding sources. , not maximized to improve the quality of public services, improve the economy of rural communities, and reduce poverty in villages. Particularly in Indragiri Hilir Regency, which has a village area of 197 villages, the challenge in reforming village management is the most crucial in the problem of implementing village management reforms in terms of public administration reform theory, namely strengthening the capacity of village apparatus, streamlining village program implementation (DMIJ Plus Terintegrasi) by collaborative governance approach, and building a joint movement that is synergistic in tackling poverty in a measurable manner in every village. Reformasi pengelolaan desa di Indonesia sejak tahun 2014 prakteknya sampai dengan saat ini belum menunjukkan hasil yang diharapkan sesuai dengan tujuan kebijakan pengelolaan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengekplorasi penerapan reformasi pengelolaan desa di Indonesia dan tantangannya di Kabupaten Indragiri Hilir ditinjau dari teori reformasi administrasi publik. Metode pengumpulan data yang digunakan bersumber dari data skunder menggunakan studi kepustakaan, dokumentasi, jurnal, buku, dan sumber lain yang relevan dengan topik yang dibahas. Hasil penelitian, menunjukkan bahwa penerapan reformasi pengelolaan desa di Indonesia ditinjau secara teoritis dari tujuan, sasaran, aspek dan bentuk reformasi administrasi belum diterapkan secara baik, sehingga pengelolaan desa yang dilaksanakan dalam berbagai program dan proyek di desa yang dibiayai dari dana desa maupu sumber dana lainnya, tidak maksimal untuk meningkatkan kualitas layanan publik, meningkatkan ekonomi masyarakat desa, dan mengurangi angka kemiskinan didesa. Khusus di Kabupaten Indragiri Hilir yang memiliki wilayah desa sebanyak 197 desa, tantangannya dalam mereformasi pengelolaan desa yang paling krusial dalam problem penerapan reformasi pengelolaan desa ditinjau dari teori reformasi administrasi publik ialah melakukan penguatan kapasitas aparatur desa, mengefektifkan implementasi program desa (DMIJ Plus Terintegrasi) dengan pendekatan collaboratif governance, dan membangunan gerakan bersama yang sinergis dalam penanganamn Kemiskinan secara terukur di setiap desa.
Copyrights © 2023