Diponegoro Law Journal
Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023

KEABSAHAN PERKAWINAN BAGI PENGHAYAT KEPERCAYAAN DI KABUPATEN BATANG

Ayu Putri Sekarfajarwati (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Bambang Eko Turisno (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Triyono Triyono (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2023

Abstract

Penelitian menjelaskan mengenai bagaimana keabsahan perkawinan penghayat kepercayaan di Kabupaten Batang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dan dianalisis dengan metode kualitatif. Sebelumnya telah dilakukan terlebih dahulu bahwa perkawinan tersebut dinyatakan sah oleh pemuka penghayat sebelum akhirnya dicatatkan di Kantor Catatan Sipil sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 40 Tahun 2019. Faktor yang menghambat proses pencatatan perkawinan terbagi menjadi faktor internal dan eksternal. Faktor internal yaitu terbatasnya jumlah pemuka penghayat, adanya keyakinan bahwa sah secara adat sudah cukup, dan ketiadaan tempat pemberkatan. Kemudian faktor eksternal adalah proses administrasi yang lebih panjang dan faktor aksesibilitas. Selain itu, akibat dari perkawinan yang tidak dicatatkan adalah kekerasan dalam rumah tangga, maraknya poligami, dan maraknya perkawinan anak.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

dlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ...