Sanskara Hukum dan HAM
Vol. 2 No. 01 (2023): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)

Tinjauan Unsur Pembunuhan Berencana (Moord) Dalam Tindak Pidana Analisis Putusan 1474/Pid.B/2019/PN Dps

Merina Puspita Sari (Universitas UIN Sunan Ampel Surabaya)
Safaruddin Harefa (Universitas UIN Sunan Ampel Surabaya)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2023

Abstract

Pembunuhan berencana merupakan kejahatan merampas nyawa manusia lain, atau membunuh, setelah dilakukan perencanaan mengenai waktu atau metode, dengan tujuan untuk memastikan keberhasilan pembunuhan atau menghindari penangkapan. Latar belakang penelitian ini untuk menelaah lebih dalam perbedaan unsur di dalam Pasal 338 dan 340 KUHP berdasarkan analisis putusan 1474/Pid.B/2019/PN Dps, kasus seorang suami yang membunuh istrinya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dan permasalahan yang dibahas adalah mengenai unsur-unsur tindak pidana pembunuhan berencana pada Pasal 340 KUHP yang diputuskan oleh hakim dan perbedaan unsur dari kronologi yang seharusnya menggunakan Pasal 338 dari kasus tindak pidana pembunuhan. Metode penelitian dengan menggunakan pendekatan Undang-undang. Dapat disimpulkan bahwa perlunya menelaah interperasi yang tepat dalam Pasal 340 dan 338 KUHP yang seringkali mengalami kerancuan dalam menentukan unsur perkara.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

shh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus: Sanskara Hukum dan HAM merupakan jurnal yang membahas topik-topik terkait hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dan Asia Tenggara. Jurnal ini mempublikasikan artikel-artikel berkualitas yang berisi analisis kritis, pemikiran inovatif, dan hasil penelitian terbaru dalam bidang hukum ...