Pengobatan tradisional pasca melahirkan dengan memanfaatkan tumbuhan masih banyak dilakukan pada daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun dan memiliki etnis yang berbeda-beda disetiap daerah. Khutbiah merupakan orang yang memiliki keahlian khusus dalam pengobatan pasca melahirkan. Pemanfaatan tumbuhan obat untuk pasca melahirkan telah banyak dilakukan oleh khutbiah-khutbiah yang ada dikecamatan Sultan Daulat Kota SubulussalamTujuan dari penelitian ini untuk mengetahui jenis dan tumbuhan yang digunakan oleh khutbiah untuk pengobatan pasca melahirkan serta cara pengolahannya, pemanfaatanya serta cara aturan pakainya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Pupulasi pada penelitian ini adalah kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam. Teknik pengambilan sampel dengan menggunakan purposive sampling yaitu memilih 5 informan atau 5 khubiah. Adapun teknik pengumpulan data pada penelitian ini antara lain teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan tumbuhan dengan khutbiah untuk pengobatan pasca melahirkan Di Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam yaitu terdapat 48 spesies dari 32 famili. Bagian tumbuhan yang digunakan oleh khutbiah yaitu Daun 38%, Buah 19%, Akar 15%, Rimpang 15%, Biji 7%, Bunga 2%, Kulit Batang 2%, dan Kulit Buah 2%. Adapun jenis ramuan yang digunakan oleh khutbiah untuk pasca melahirkan yaitu Jamu mentah, jamu masak, lampok(obat oles), geniduk, param (obat oles), pupukh (bedak badan), air duri-duri (air cuci), nasik lancing, peruntuh(air henna), tapel perut(obat oles), duduken, beggoken, majun jahe dan majun akar kayu. Cara pengolahannya yaitu dihaluskan, direbus, dipotong-potong, dijemur disangrai diasapi dan dikukus. Cara pemanfaatannya dimakan, diminum, dioleskan, diduduki dan disiramkan kebagian vagina.
Copyrights © 2023