Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam
Vol 4 No 3

PERAN HAKIM PENGADILAN AGAMA PANGKAJENE DALAM PENCEGAHAN PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR MELALUI PERKARA DISPENSASI NIKAH

Nur Mutmainna Dio Asriani (Prodi HKI FSH UINAM)
Asni (Unknown)
St. Nurul Fatimah Tarimana (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Aug 2023

Abstract

Pokok permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana Peran Hakim dalam mencegah pernikahan di bawah umur melalui penyelesaian perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama Pangkajene? Adapun rumusan masalahnya yaitu: 1) Apa faktor penyebab terjadinya pernikahan di bawah umur di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan?, 2) Bagaimana upaya Hakim Pengadilan Agama Pangkajene dalam mencegah pernikahan di bawah umur melalui penyelesaian perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama Pangkajene?. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini yaitu penelitian lapangan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan Penulis yang pertama sumber data primer dan kedua sumber data sekunder. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Penulis yaitu 1)Faktor utama permohonan dispensasi nikah di pengadilan agama pangkajene yaitu kurangnya pemahaman masyarakat mengenai dampak pernikahan dini. 2) Upaya hakim dalam melakukan pencegahan pernikahan dini yaitu menasehati orang tua mengenai dampak yang ditimbulkan ketika melakukan pernikahan dibawah umur sesuai PERMA No 5 Tahun 2019. Implikasi penelitian yaitu, para Hakim dan Akademisi diharapkan dapat memberikan pengenalan dan penyuluhan secara merata kepada masyarakat terkait Undang-Undang Perkawinan. Untuk Pemerintah daerah diperlukan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak pernikahan dini. Para Pemuda mendirikan organisasi pemuda/remaja yang bergerak pada bidang pencegahan pernikahan dini. Kata Kunci: Hakim, Pernikahan di Bawah umur, Dispensasi Nikah

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

qadauna

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

QadauNa: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam yang diinisiasi untuk menampung dan mengoptimalkan minat menulis mahasiswa di bidang hukum islam dan hukum umum yang memiliki keterkaitan dalam ...