Abstrak: Masalah pertama adalah pernah terjadi kasus tindak pidana kekerasan seksual dan korbannya adalah anak di bawah 18 (delapan belas) tahun. Selanjutnya, banyak remaja yang setelah tindak pidana kekerasan seksual itu terjadi tidak pernah merasa hati-hati dan bahkan terkesan menunjukkan perilaku penyimpangan (kenakalan remaja). Tujuan utama yang ingin dicapai adalah peningkatan pemahaman dan kewaspadaan warga masyarakat terhadap tindak pidana kekerasan seksual. Metode pelaksanaan adalah Penyuluhan dengan tema No Excuse For Abuse: Lawan Pelecehan dan Kekerasan Pada Perempuan. Mitra kegiatan yakni warga, remaja karang taruna sebanyak 41 (empat puluh satu) orang dari Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan dalam bentuk wawancara kepada seluruh peserta Penyuluhan. Hasil menunjukkan bahwa dari semua materi yang disampaikan oleh tim terdapat peningkatan pemahaman dan kewaspadaan mitra terutama terhadap fenomena kekerasan seksual terhadap perempuan sebesar 47,77%. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar terutama perhatian yang diberikan kepada korban kekerasan seksual. Selain itu, masyarakat semakin paham dan waspada akan modus tindak pidana kekerasan seksual sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual utamanya di lingkungan tempat tinggal mitra.Abstract: The first problem is that there have been cases of criminal acts of sexual violence and the victims are children under 18 (eighteen) years. Furthermore, many teenagers who after the crime of sexual violence occurred never felt careful and even seemed to show deviant behavior (juvenile delinquency). The main goal to be achieved is to increase the understanding and awareness of the community towards the crime of sexual violence. The method of implementation is counseling with the theme No Excuse For Abuse: Fighting Harassment and Violence Against Women. The activity partners are residents, youth youth organizations as many as 41 (forty one) people from Pondok Jaya Village, Cipayung District, Depok City. Monitoring and evaluation are carried out in the form of interviews with all extension participants. The results showed that from all the material presented by the team there was an increase in understanding and awareness of partners, especially against the phenomenon of sexual violence against women by 47.77%. By carrying out this activity, it can provide great benefits, especially the attention given to victims of sexual violence. In addition, the community is increasingly understanding and aware of the modus operandi of sexual violence so that it can prevent the occurrence of sexual violence, especially in the partner's neighborhood.
Copyrights © 2022