Penerapan program kampung ramah lingkungan (RAMLI) di Kelurahan Pelabuhan, Samarinda merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang memanfaatkan sampah rumah tangga menekan produksi sampah. Program ini terdiri dari tiga (3) kegiatan, yaitu; pembuatan karya seni dengan memanfaatkan barang bekas, pembuatan pestisida ramah lingkungan, dan juga sosialisasi tentang pengelolaan dan pembatan sampah (5R). Metode yang digunakan adalah pendampingan dan percontohan kepada warga yang dilakukan secara intensif selama 45 hari pada bulan Juli-Agustus. Program ini didukung oleh adanya keberadaan Bank Sampah 79 yang menjadi wadah untuk merealisasikan program tersebut. Pada akhir masa program, kegiatan yang disusun dan dilaksanakan cukup efektif meningkatkan kesedaran masyarakat dan berhasil menekan produksi sampah rumah tangga di kelurahan tersebut.
Copyrights © 2023