Rebu merupakan sistem kekerabatan yang dimiliki oleh suku Karo yang berasal dari Tanah Karo, Sumatera Utara, Indonesia. Sistem kekerabatan ini membatasi komunikasi yang dapat dilakukan oleh menantu dan mertua yang berlawanan jenis kelamin. Kebudayaan ini dilakukan sejak zaman dahulu oleh masyarakat Karo karena zaman dahulu masyarakat Karo tinggal didalam satu rumah dengan 8 keluarga lainnya sehingga rebu ini diberlakukan agar tidak terjadi hal-hal yan tidak diinginkan seperti perselingkuhan antar keluarga, hubungan sedarah dan rebu ini juga bertujuan untuk membangun rasa segan antar keluarga. Penelitian ini membahas tentang bagaimana pola komunikasi yang dilakukan mertua dan menantu suku Karo yang ada di Surabaya. Dengan adanya batasan-batasan komunikasi juga interaksi yang dijalin oleh mertua dan menantu tentu saja sangat berlawanan dengan definisi dari komunikasi keluarga dimana frekuensi dan intensitas komunikasi didalam keluarga dapat mempengaruhi kualitas hubungan didalam keluarga. Untuk memperoleh hasil penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pola  komunikasi rebu yang dijalin antara mertua dan menantu suku Karo yang ada di Surabaya, dilakukan tidak seperti rebu yang sebenarnya. Pola komunikasi rebu pada masyarakat Karo di Surabaya sudah mengalami modifikasi dan pergeseran nilai sehingga komunikasi dapat dilakukan secara langsung namun tetap dengan sopan santun dan juga rasa segan yang tinggi juga komunikasi dilakukan untuk hal-hal yang penting dan bersifat urgensi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023