NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Vol 10, No 5 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

MEKANISME DISTRIBUSI KEKAYAAN NEGARA DALAM EKONOMI ISLAM

Sri Wahyuni (Program Doktor Ekonomi Syariah UINSU Medan)
M. Shabri Abd. Majid (Program Doktor Ekonomi Syariah UINSU Medan)
Muhammad Ridwan (Program Doktor Ekonomi Syariah UINSU Medan)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2023

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam yang berkaitan dengan distribusi kekayaan negara. Mekanisme distribusi kekayaan dalam ekonomi Islam didasarkan pada prinsip keadilan, solidaritas sosial, dan pemberdayaan ekonomi. Penelitian ini membahas konsep zakat, infaq, dan sadaqah sebagai instrumen utama dalam distribusi kekayaan negara. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis peran lembaga zakat dan waqaf dalam mekanisme distribusi kekayaan. Dalam penelitian ini, disimpulkan bahwa mekanisme distribusi kekayaan negara dalam ekonomi Islam memiliki karakteristik yang unik dan berbeda dengan sistem ekonomi konvensional. Konsep zakat, infaq, dan sadaqah menjadi sumber pembiayaan utama yang digunakan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lembaga zakat dan waqaf memiliki peran penting dalam mengelola dan mendistribusikan kekayaan negara dengan adil dan merata. Hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam memahami konsep distribusi kekayaan dalam ekonomi Islam dan implikasinya terhadap pembangunan sosial dan ekonomi. Implikasi praktis dari penelitian ini adalah perlunya penguatan lembaga zakat dan waqaf serta implementasi yang efektif dari konsep-konsep distribusi kekayaan Islam dalam kebijakan ekonomi negara.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

nusantara

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial ...