Kemajuan teknologi informasi mendorong terciptanya berbagai inovasi pada sistem pembayaran yang lebih praktis, cepat, aman dan efisien. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi salah satu opsi pembayaran digital yang relatif baru di Indonesia, namun kian populer dan diminati oleh masyarakat. Bandar Lampung merupakan salah satu kota di Indonesia yang telah menerapkan pembayaran QRIS di pasar tradisional sejak tahun 2021. Adanya kebijakan tersebut, pedagang tradisional di Pasar Induk Tamin dituntut untuk melek terhadap penggunaan teknologi dan memiliki kesiapan berubah dalam pelayanan bertransaksi. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui persepsi pedagang pasar tradisional dalam penggunaan sistem pembayaran QRIS. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif berbasis deskriptif melalui penyebaran kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan penerapan QRIS sebagai metode pembayaran alternatif di Pasar Induk Tamin dinilai belum efektif, karena persepsi pedagang terhadap penggunaan QRIS memiliki persepsi negatif.
Copyrights © 2023