Berdirinya suatu negara tentu memiliki tujuan-tujuan tertentu, diantara tujuan utama dalam pendirian suatu negara adalah memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat. Kesejahteraan dan kemakmuran bukan hanya dapat dicapai dari hal-hal yang bersifat materi saja seperti penghasilan yang tinggi, namun kesejahteraan bagi masyarakat diberikan melalui pemberian lingkungan hidup yang sehat. Keberadaan lingkungan hidup yang sehat dapat diraih dengan menerapkan konsep tata ruang yang baik dan benar sehingga ekosistem alam dapat berjalan secara seimbang. Kerusakan ekosistem alam tidak hanya dapat terjadi dikarenakan adanya ulah-ulah tangan manusia namun dapat juga terjadi dikarenakan kesalahan atau kekeliruan dalam mengambil kebijakan oleh Pemerintag yang berwenang. Salah satu contoh kerusakan ekosistem yang diakibatkan oleh kesalahan pengambilan kebijakan adalah dengan adanya fenomena alih fungsi lahan di kawasan Bandung Utara. Dampak negatif dari alih fungsi lahan tersebut salah satunya adalah bencana kekeringan pada musim kemarau dan bencana banjir di musim hujan. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis yaitu metode yang menggambarkan atau melukiskan realita yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, kemudian dianalisa dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun metode pendekatan yang penulis gunakan adalah metode yuridis normatif. Adapun kesimpulan yang penulis temukan dalam penelitian ini adalah bahwa kebijakan alih fungsi lahan di kawasan Bandung Utara telah menimbulkan bencana diantaranya kekeringan di musim kemarau serta bencana banjir pada saat musim hujan.
Copyrights © 2023