Program pusaka sakinah dalam kegiatan Bimbingan Rahasia Nikah (Berkah) dilakukan untuk memberikan pendampingan dan bimbingan bagi calon pengantin dan pasangan pasca menikah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui problematik program pusaka sakinah kegiatan bimbingan rahasia nikah (Berkah) yang dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Pahandut untuk mengurangi angka perceraian, mewujudkan ketahanan keluarga, dan membangun keluarga sakinah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif berdasarkan teori belajar Islam oleh M. Utsman Najati, yaitu aspek teori belajar akhlaq, yang terdiri dari taqlid (tiruan), ta’wid (Pembiasaan), dan tajribah wa khatha’ (trial and error). Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan analisis dokumen terkait program pusaka sakinah. Informan dalam penelitian ini adalah penerima layanan yang berjumlah 6 orang (tiga pasang) calon pengantin atau pasangan pasca menikah dari tiga angkatan, panitia, dan pemateri. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan program pusaka sakinah kegiatan bimbingan rahasia nikah (Berkah) di KUA Kecamatan Pahandut permasalahannya terdapat di panitia dan peserta. Permasalahan yang ada pada peserta (calon pengantin dan Pasangan pasca menikah) memiliki latar belakang pendidikan yang beragam, dan yang terjadi pada panitia yaitu waktu pelaksanaan kegiatan dan pendampingan yang kurang.
Copyrights © 2023