Kawasan Pasarkliwon merupakan salah satu pusat pelayanan kota di Surakarta dengan fokus kegiatan perdagangan seperti diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta tahun 2016-2021. Aneka ragam kegiatan perdagangan yang ada di kawasan Pasarkliwon, dari toko kelontong, swalayan, dealer, toko khusus, dan lainnya. Pada bulan Maret 2021, Indonesia dilanda wabah pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap seluruh aktivitas manusia, termasuk aktivitas perdagangan. Sebelum pandemi Covid-19, terdapat 63% penduduk menjadi pedagang dan saat pandemi meningkat menjadi 65%. Secara spasial, perubahan terjadi mulai dari ragam sarana perdagangan, jangkauan, luas lantai, jumlah pelaku, cara belanja, dan cara pembayaran. Metodologi yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan seluruh karakteristik perdagangan kawasan Pasarkliwon mengalami perubahan karena harus beradaptasi dengan kebijakan pemerintah. Regulasi yang berdampak terhadap aktivitas perdagangan adalah pembatasan kegiatan masyarakat. Kebijakan lain yang berdampak terhadap jangkauan konsumen yang semakin meluas adalah adanya regulasi untuk melakukan aktivitas jual beli secara daring saat pandemi Covid-19. Selain itu, pedagang juga memfasilitasi konsumen untuk dapat melakukan belanja secara daring, termasuk cara pembayaran yang beraneka ragam untuk memudahkan transaksi pembayaran. Perubahan tersebut merupakan adaptasi pedagang dalam menghadapi pandemi dan menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi masyarakat luas.
Copyrights © 2023