Penelitian ini memiliki fokus pada permasalahan konflik yang terjadi di Pancoran Buntu II antar kelompok yang dibalut oleh isu persengketaan tanah. Dalam memperoleh data-data untuk penelitian digunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data yang diperoleh dilakukan dengan observasi lapangan, wawancara dengan para informan yang terlibat, serta dokumen-dokumen terkait konflik Pancoran Buntu II. Berdasarkan hasil penelitian lapangan, pada fase potensi konflik dimulai dengan adanya tindakan sosialisasi serta intimidasi oleh PT Pertamina melalui PT PTC dengan oknum terhadap warga tanpa informasi sebelumnya. Pada fase pertumbuhan konflik, muncul empati dari pihak-pihak dengan dilakukannya edukasi hukum. Kemudian, pada fase pemicu dan eskalasi konflik, terdapat puncak masalah dimana menjadikan bentrok serta demo oleh warga dan solidaritas sebagau puncaknya. Terakhir, pada fase pasca konflik, pemerintah daerah setempat memiliki komitmen dalam membantu warga memperoleh hak dasar atas kasus Pancoran Buntu II yang belum kunjung selesai. Sehigga, manajemen konflik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah mediasi terkait persengketaan tanah dan komitmen dalam akomodasi terkait dampak konflik terhadap warga Pancoran Buntu II.
Copyrights © 2023