Artikel ini membahas upaya peningkatan kesejahteraan narapidana disabilitas di lembaga pemasyarakatan, dengan fokus pada prinsip-prinsip hak asasi manusia. Tantangan yang dihadapi oleh kelompok narapidana disabilitas dan solusi-solusinya dibahas dalam konteks Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCRPD). Lingkungan pemasyarakatan dapat berdampak negatif pada kesejahteraan fisik, mental, dan sosial narapidana disabilitas, terutama karena keterbatasan akses ke perawatan medis, terapi, pendidikan, dan pelatihan keterampilan.Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif,artikel ini menekankan pentingnya pendekatan multidisiplin yang melibatkan tenaga medis, ahli kesejahteraan sosial, psikolog, dan pendidik dalam memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan individu. Organisasi masyarakat sipil dan lembaga hak asasi manusia memiliki peran aktif dalam memonitor dan mengadvokasi hak-hak narapidana disabilitas di lembaga pemasyarakatan.Kebijakan pemasyarakatan harus memperhatikan perlindungan hak asasi manusia, akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan pelatihan, inklusi sosial, serta penanganan khusus dalam sistem peradilan untuk meningkatkan kesejahteraan narapidana disabilitas. Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup narapidana disabilitas di dalam dan setelah masa pemasyarakatan..
Copyrights © 2023