Tindak kejahatan terorisme menjadi ancaman berbahaya bagi kedaulatan dan keamanan bagi suatu negara karena dapat menyebabkan hilangnya kemerdekaan, korban yang kehilangan nyawa, munculnya ketakutan di masyarakat luas, kehilangan harta benda. Terorisme merupakan masalah besar di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia. Fenomena terorisme menjadi permasalahan yang dihadapi oleh Indonesia hampir setiap tahun dan aksi terorisme muncul di berbagai wilayah Indonesia. Dalam upaya kontra-terorisme, Sebagai bentuk kerjasama regional di Asia Tenggara, ASEAN menyepakati ASEAN Counter-Terrorism Convention (ACCT). Metode penelitian yang akan penulis gunakan dalam tulisan ini adalah kualitatif dengan menggungakan data sekunder yang didapatkan dari buku, jurnal, artikel, laporan tahunan serta web ASEAN dan web organisasi atau lembaga terkait. Peneliti menggunakan konsep kerjasama regional. Dalam kerjasama ACCT guna mendukung upaya memerangi terorisme di Indonesia, Indonesia melibatkan sejumlah Institusi nasional seperti BNPT, TNI dan POLRI terlibat dalam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia.
Copyrights © 2023