ADHKI: Journal of Islamic Family Law
Vol. 3 No. 2 (2021): ADHKI: Journal of Islamic Family Law

KOMPARASI PENDAPAT SAYYID SABIQ TENTANG POLIGAMI DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 PRINSIP MAQASHID SYARIAH

Alwi Haidar (Unknown)
Yasin Arief (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jan 2022

Abstract

Perkawinan adalah sebuah kebutuhan, artinya sesuatu yang harus dipenuhi. Walaupun Undang-Undang dengan tegas menuliskan bahwa Indonesia menganut azaz monogami, tetapi masih terbuka ruang untuk melakukan poligami di Indonesia, tentu harus melalui berbaga syarat yang ditentukan. Hal inilah yang menimbulkan pro kontra diantara para ulama’. Salah satunya adalah ulama besar, yang berasal dari Mesir, yaitu Sayyid Sabiq dalam kitabnya Fikih Sunnah, menyebutkan bahwa beliau tidak setuju dengan adanya pengetatan syarat poligami. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah Library Research atau studi pustaka. Setelah membandingkan kedua pernyataan tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Undnag-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang di terapkan di Indonesia sudah mempertimbangkan aspek kemaslahatan bagi umat

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

ADHKI

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

ADHKI Journal of Islamic Falimy Law is a journal published by the Indonesian Islamic Family Law Lecturer Association, its focus and scope related to Islamic Family Law ...