Terjadinya Bom di Gereja Kathedral Makassar membuat kapabilitas Pemkot Makassar dalam mencegah radikalisme dan terorisme dipertanyakan. Selain Pemerintah Kota, tripika yang memiliki andil dalam pencegahan terorisme di kota Makassar adalah Kodim 1408/BS dan Polres Kota Makassar. Sehubungan dengan hal tersebut, peneliti bermaksud mengkaji bentuk sinergi yang dijalin oleh Pemkot Makassar dengan Kodim 1408/ BS selaku satuan yang juga bertanggung jawab akan stabilitas wilayah Kota Makassar dari ancaman radikalisme. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pencegahan yang dilakukan oleh Pemkot Makassar dikategorikan ke dalam kontra-radikalisasi. Kekurangannya adalah tidak adanya unsur Bela Negara yang dimasukkan dalam upaya yang dilakukan, selain itu kurang melibatkan beberapa pihak yang memiliki pengaruh besar dalam penecegahan paham radikalisme. Kesimpulan pencegahan paham radikalisme oleh pemerintah kota Makassar masih kurang optimal. Hal tersebut diketahui dari adanya upaya yang belum optimal dilakukan pada aspek kontra narasi, kontra propaganda dan kontra ideologi. Sinergisitas yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar dengan Kodim 1408/BS melalui model komunikasi dan koordinasi saling membangun dengan tujuan memperkuat sinergi yang ada. Namun, berdasarkan upaya yang ada dalam pencegahan paham radikalisme dapat dioptimalkan ketika ada aturan hukum yang mengikat di antara kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama oleh kedua belah pihak.
Copyrights © 2023