Sebagai salah satu kebutuhan dasar utama, pangan dalam perspektif hak asasi manusia penting untuk dipahami masyarakat Indonesia. Masyarakat bisa memakai pendekatan hak atas pangan dan gizi sebagai alat advokasi kepada pemerintah dan kampanye publik untuk mengatasi persoalan-persoalan turunan terkait pangan dan gizi, seperti kelaparan, busung lapar, stunting, obesitas, termasuk kemiskinan petani sebagai produsen pangan utama. Pelatihan Hak atas Pangan dan Gizi bertujuan untuk membangun pemahaman, pengetahuan, dan penyadaran masyarakat akan hak atas pangan dan gizi, serta meningkatkan kapasitas hak atas pangan dan gizi dalam pengabdian kepada masyarakat. Terlaksananya kegiatan Pelatihan Hak atas Pangan dan Gizi atas kerjasama antara FIAN Indonesia dan KIBAR Kediri menunjukkan keberhasilan untuk dapat berkontribusi terhadap tercapainya keadilan dan kesejahteraan bangsa melalui pemenuhan hak atas pangan dan gizi. Pengabdian yang dilakukan pada kegiatan pelatihan ini menggunakan varian metode interaktif dan dikuti oleh perwakilan berbagai komunitas di Kediri dan sekitarnya. Pendekatan yang dipakai dalam pelatihan ini berbasis hak asasi manusia secara umum, serta hak atas pangan dan gizi secara khusus. Berbagai landasan hukum dan analisa sosial kasus-kasus terkait dipelajari bersama untuk dipraktikkan dalam realita kehidupan sosial di masyarakat menghadapi masalah sehari-hari mereka. Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah membangun kekuatan masyarakat atas hak pangan dan gizi mereka bisa terpenuhi, serta seluruh elemen yang terlibat dalam pelatihan melakukan sosialisasi tentang hak atas pangan dan gizi pada masyarakat.
Copyrights © 2023