Pelayanan kefarmasian yang berkualitas merupakan pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan sesuai dengan tingkat kepuasan pasien, serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan menurut peraturan menteri kesehatan no.74 tahun 2016 dengan Indikator mutu pelayanan kefarmasian dapat diukur dari rata-rata waktu penyimpanan obat, rata-rata waktu penyerahan obat, persentase jumlah obat yang diserahkan sesuai resep, persentase jumlah jenis obat yang diserahkan sesuai resep, persentase penggantian resep, persentase etiket dan label yang lengkap, dan persentase pengetahuan pasien. Tujuan penelitian untuk mengetahui gambaran gambaran tingkat kepuasan pasien rawat jalan terhadap pelayanan kefarmasian di puskesmas mirit kabupaten kebumen. Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan melihat gambaran tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan kefarmasian di puskesmas mirit kabupaten kebumen dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah kuisioner dengan pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan jumlah responden 108 orang dengan kriteria inklusi dan eksklusi. Berdasarkan hasil penelitian ini adalah tingkat kepuasan pasien pada dimensi kehandalan 81,88% (sangat puas), dimesi daya tanggap 82,07% (sangat puas), dimensi empati 79,55% (puas), dimensi jaminan 80,41% (puas), dimensi bukti nyata 76,85 (puas) dan rata-rata persentase dari semua dimensi yaitu 80,15%. Kesimpulan penelitian ini yaitu hasil rata-rata persentase gambaran tingkat kepuasan pasien rawat jalan di puskesmas mirit kabupaten kebumen secara keseluruhan adalah 80,15% dengan kategori klasifikasi puas.
Copyrights © 2021