Jurnal Preferensi Hukum (JPH)
Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum

Harmonisasi Pengaturan Pendirian Perseroan Pereorangan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021

Komang Satria Wibawa Putra (Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional, Denpasar, Indonesia)
Nurisa (Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional, Denpasar, Indonesia)
I Nengah Dasi Astawa (Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Pendidikan Nasional, Denpasar, Indonesia)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2023

Abstract

Tujuan penulisan ini ialah untuk mengkaji disharmoni peraturan perundang-perundangan yang mengatur terkait dengan batasan usia pendiri perseroan perorangan. Jenis peneltian dalam penulisan ini ialah penelitian hukum normatif. Berdasakan hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya disharmoni pengaturan batasan usia pendiri perseroan perorangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan KUH Perdata. Disharmoni pengaturan tersebut wajib untuk dilakukan pengharmonisasian yang sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 serta sejalan dengan prinsip atau asas lex superior derogat legi inferiori. Pengharmonisasian batasan usia pendiri perseroan perorangan tersebut wajib untuk dilakukan guna memberikan jaminan kepastian hukum di dalam masyarakat.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

juprehum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Preferensi Hukum is a journal of Law, provides a forum for publishing law research articles or review articles of students. This journal has been distributed by WARMADEWA PRESS started from Volume 1 Number 1 Year 2020 to present. This journal encompasses original research articles, review ...