Churches and service organizations today experience many obstacles and problems related to leaders or leadership patterns. The problem is not only about immature leadership but also that a leader's personality is degraded, as happened in the upheaval and immorality among church leaders. Individuals with cases of infidelity or immoral acts are damaging the phenomenon of Christian leadership. Therefore, this writing aims to understand Christian leadership patterns based on 2 Timothy 2:15-16. Using a descriptive qualitative method with a literature study approach, it can be concluded that the actualization of Christian leaders can be put forward several qualifications and patterns of leadership in the theological studies of 2 Timothy 2:15-16, including leaders who are worthy of God, who have the traits of leaders who work hard and do not embarrassed because of his work. So, the leader has integrity by telling the truth and has the dedication of a leader who avoids empty talk. Abstrak Gereja dan organisasi pelayanan dewasa ini mengalami banyak kendala dan persoalan terkait pemimpin atau pola kepemimpinan. Persoalan tersebut bukan saja tentang kepemimpinan yang tidak matang namun pribadi seorang pemimpin mengalami degradasi seperti yang terjadi fenomena tentang kegaduhan dan asusila para pemimpin gereja. Fenomena tentang kepemimpinan Kristen dirusak oleh oknum dengan kasus perselingkuhan maupun tindakan asusila. Oleh karena itu tujuan penulisan ini memberikan pemahaman berdasarkan pola kepemimpinan Kristen berdasarkan 2 Timotius 2:15-16. Mengunakan metode kualitatif deskritif dengan pendekatan studi literatur maka dapat disimpulkan bahwa Aktualisasi Pemimpin Kristen dapat dikemukakan beberapa kualifikasi dan pola kepemimpinan dalam kajian teologis 2 Timotius 2:15-16 antara lain: Pemimpin yang dilayakkan oleh Allah, yang memiliki tabiat pemimpin yang pekerja keras dan tidak malu karena pekerjaannya. Sehingga pemimpin tersebut berintegritas dengan berkata benar dan memiliki dedikasi pemimpin yang menghindari omongan kosong.
Copyrights © 2023