Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui evaluasi kebijakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam upaya mendorong digitalisasi Sistem Pembayaran di Provinsi Maluku. Dengan banyaknya keunggulan QRIS penggunaan QRIS tersebut diharapkan dapat meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat berkelanjutan bersamaan dengan pergeseran pola kegiatan ekonomi dari konvensional menjadi digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dimana peneliti menggunakan wawancara untuk memperoleh data dari para responden. Polusi penelitian ini dalah pengguna Pegawai BI dan pengawai pada bank – bank komersial serta masyarakat yang menetap di Provinsi Maluku. Variabel pada penelitian ini terdiri dari 6 Variabel yaitu Efektivitas, Efisiensi, Ketetapan, Kecukupan, Pemerataan, dan Responsivitas. Berdasarkan analisis data dihasilkan bahwa evaluasi kebijakan memiliki pengaruh positif dalam mendorong digitalisasi system pembayaran di Provinsi Maluku secara persial. Dan fitur QRIS tersebut sangat membantu system pembayaran secara non tunai dengan mudah.
Copyrights © 2023