Desa merupakan sistem ketatanegaraan terendah di Indonesia, desa telah lahir dan berkembang sejak ratusan tahun lalu hingga sekarang dan keberadaannya tetap diakui sebagai pengatur norma kehidupan masyarakat yang mendiaminya. Salah satu lembaga desa ialah Aparat Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Pemerintah Desa yaitu Sekretariat Desa, Pemangku Kewilayahan dan Pengemban Tugas Teknis sebagai staf untuk membantu tugas–tugas Kepala Desa. Penelitian ini merupakan penelitian survei dengan populasi target sekaligus sebagai subyek penelitian adalah Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Tegal sebanyak 1.914 orang. Ukuran sampel pada penelitian ini adalah sebanyak 331 responden yang ditentukan dengan rumus Slovin, sedangkan metode pengambilan sampel yang digunakan adalah menggunakan simple random sampling. Alat pengukuran dalam penelitian ini menggunakan skala interval. Alat analisis yang digunakan adalah analisis Structural Equation Modelling (SEM). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa budaya organisasi, pemahaman terhadap peraturan perundanga-undangan, teknologi informasi berpengaruh positif terhadap kompetensi aparatur. Budaya organisasi, pemahaman terhadap peraturan perundangan-undangan, teknologi informasi dan kompetensi aparatur secara parsial berpengaruh positif terhadap kinerja aparatur. Sedangkan berdasarkan hasil uji mediasi dengan menggunakan uji sobel diperoleh hasil bahwa kompetensi aparatur belum mampu memediasi secara signifikan budaya organisasi, pemahaman terhadap peraturan perundangan-undangan dan teknologi informasi terhadap kinerja aparatur.
Copyrights © 2022