Pelaksanaan diversi mengacu pada kewenangan dari penegak hhukum untuk mengambil tindak salah satu tindakan kebijakan untuk menangani atau menyelesaikan masalah tindak pidana yang telah dilakukan oleh anak. tindak yang biasanya dapat diambil oleh aparat penegak hukum misalkan mengehntikan kasusnya atau tidak melanjutkan proses kasusnya ke proses peradilan melainkan dikembalikan kemasyarakat untuk melakukan aktifitas sosil dilingkungan dimana dia beradaPertama, Mekanisme pemberian pendampingan guna memberikan perlindungan hukum kepada Anak berhadapan dengan hukum oleh UPTD PPA Kota Baubau mulai dari menerima pengaduan secara langsung, secara tidak langsung dan penjangkauan korban. Dan kedua, Kendala Yang Dihadapi Oleh UPTD PPA Kota Baubau Dalam Memberikan Pendampingan Guna Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Anak Berhadapan Dengan Hukum diantaranya adalah kendala regulasi daerah tentang perlindungan anak yang belum ada, kendala internal (Jumlah Anggota UPTD PPA yang terbatas, Kapasistas anggota UPTD PPA yang masih minim, Regulasi Daerah tentang Perlindungan Anak belum ada, Sarana dan Prasarana serta anggaran yang terbatas. Dan Kendala eksternalnya adalah pandemi covid 19, faktor jarak yang jauh dan kesadaran dan kemauan korban untuk melaporkan kasus yang di hadapi. Pertama, Mekanisme pemberian pendampingan guna memberikan perlindungan hukum kepada Anak berhadapan dengan hukum oleh UPTD PPA Kota Baubau mulai dari menerima pengaduan secara langsung, secara tidak langsung dan penjangkauan korban. Dan kedua, Kendala Yang Dihadapi Oleh UPTD PPA Kota Baubau Dalam Memberikan Pendampingan Guna Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Anak Berhadapan Dengan Hukum diantaranya adalah kendala regulasi daerah tentang perlindungan anak yang belum ada, kendala internal (Jumlah Anggota UPTD PPA yang terbatas, Kapasistas anggota UPTD PPA yang masih minim, Regulasi Daerah tentang Perlindungan Anak belum ada, Sarana dan Prasarana serta anggaran yang terbatas. Dan Kendala eksternalnya adalah pandemi covid 19, faktor jarak yang jauh dan kesadaran dan kemauan korban untuk melaporkan kasus yang di hadapi.
Copyrights © 2022