Sabangka Abdimas Jurnal Pengabdian Masyarakat Sabangka
Vol 1 No 02 (2022): Jurnal Pengabdian Masyarakat Sabangka

MEKANISME PENDAMPINGAN HUKUM TERHADAP ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM AKIBAT KETERBATASAN EKONOMI OLEH UPTD PPA KOTA BAUBAU

Pratiwi, Endang Tri (Unknown)
Abdullah, La Ode Dedi (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Mar 2022

Abstract

Pelaksanaan diversi mengacu pada kewenangan dari penegak hhukum untuk mengambil tindak salah satu tindakan kebijakan untuk menangani atau menyelesaikan masalah tindak pidana yang telah dilakukan oleh anak. tindak yang biasanya dapat diambil oleh aparat penegak hukum misalkan mengehntikan kasusnya atau tidak melanjutkan proses kasusnya ke proses peradilan melainkan dikembalikan kemasyarakat untuk melakukan aktifitas sosil dilingkungan dimana dia beradaPertama, Mekanisme pemberian pendampingan guna memberikan perlindungan hukum kepada Anak berhadapan dengan hukum oleh UPTD PPA Kota Baubau mulai dari menerima pengaduan secara langsung, secara tidak langsung dan penjangkauan korban. Dan kedua, Kendala Yang Dihadapi Oleh UPTD PPA Kota Baubau Dalam Memberikan Pendampingan Guna Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Anak Berhadapan Dengan Hukum diantaranya adalah kendala regulasi daerah tentang perlindungan anak yang belum ada, kendala internal (Jumlah Anggota UPTD PPA yang terbatas, Kapasistas anggota UPTD PPA yang masih minim, Regulasi Daerah tentang Perlindungan Anak belum ada, Sarana dan Prasarana serta anggaran yang terbatas. Dan Kendala eksternalnya adalah pandemi covid 19, faktor jarak yang jauh dan kesadaran dan kemauan korban untuk melaporkan kasus yang di hadapi. Pertama, Mekanisme pemberian pendampingan guna memberikan perlindungan hukum kepada Anak berhadapan dengan hukum oleh UPTD PPA Kota Baubau mulai dari menerima pengaduan secara langsung, secara tidak langsung dan penjangkauan korban. Dan kedua, Kendala Yang Dihadapi Oleh UPTD PPA Kota Baubau Dalam Memberikan Pendampingan Guna Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Anak Berhadapan Dengan Hukum diantaranya adalah kendala regulasi daerah tentang perlindungan anak yang belum ada, kendala internal (Jumlah Anggota UPTD PPA yang terbatas, Kapasistas anggota UPTD PPA yang masih minim, Regulasi Daerah tentang Perlindungan Anak belum ada, Sarana dan Prasarana serta anggaran yang terbatas. Dan Kendala eksternalnya adalah pandemi covid 19, faktor jarak yang jauh dan kesadaran dan kemauan korban untuk melaporkan kasus yang di hadapi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

sabangkaabdimas

Publisher

Subject

Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Industrial & Manufacturing Engineering Social Sciences Other

Description

urnal Pengabdian Masyarakat Sabangka adalah jurnal yang diterbikan oleh PUSAT STUDI EKONOMI, PUBLIKASI ILMIAH DAN PENGEMBANGAN SDM AZRAMEDIA INDONESIA untuk mempublikasikan dan meyebarluaskan tulisan dan artikel Pengabdian Masyarakat yang telah dilakukan oleh akademisi, praktisi dan mahasiswa dengan ...