Penelitian ini mengangkat topik tentang kinerja keuangan pemerintah daerah, alat analisis yang digunakan yaitu analisis deskriptif dimana gambaran umumnya yaitu Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, maka daerah diberikan otonomi atau kewenangan kepada daerah untuk mengurus urusan rumah tangganya sendiri. Adanya desentralisasi keuangan merupakan konsekuensi dari adanya kewenangan untuk mengelola keuangan secara mandiri. Apabila Pemerintah Daerah melaksanakan fungsinya secara efektif dan mendapat kebebasan dalam pengambilan keputusan pengeluaran disektor publik maka mereka harus mendapat dukungan sumber-sumber keuangan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, Pinjaman Daerah, dan lain-lain dari pendapatan yang sah. Adapun yang menjadi hasil penelitian ini adalah jumlah alokasi belanja tertinggi dari tahun 2008 sampai 2012 adalah belanja modal, belanja pegawai jenis belanja tidak langsung, belanja barang dan jasa, belanja pegawai jenis belanja langsung, belanja bantuan keuangan,belanja hibah, belanja subsidi, belanja bantuan sosial dan belanja tidak terduga. Jenis belanja daerah tertinggi tahun 2008 sampai dengan tahun 2012 adalah belanja modal dengan jumlah alokasi tahun 2008 sebesar 58,38%, jumlah alokasi tahun 2009 sebesar 41,56% dengan pertumbuhan -28,81%, jumlah alokasi tahun 2010 sebesar 37,40% dengan pertumbuhan -10,02. Sedangkan tahun 2011 jenis belanja daerah tertinggi adalah belanja pegawai jenis belanja tidak langsung dengan jumlah alokasi tahun 2011 sebesar 38,69% dengan pertumbuhan 15,22%, dan jumlah alokasi tahun 2012 sebesar 41,52% dengan pertumbuhan 7,3%. Dengan demikian pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2012, Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi lebih mempriritaskan belanja modal untuk keperluan kepentingan publik, karena masih banyaknya sarana dan prasarana
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022