JURNAL POENALE
Vol 1, No 1: JURNAL POENALE

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PETUGAS PENGATUR PERJALANAN KERETA API DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS KERETA API (StudiKasusPutusan No. 1336 / Pid.B / 2008 / PN / TK)

Fatra, Pajril ( FH UNILA)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2014

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api dalam kecelakaan lalu lintas kereta api dan mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api dalam kecelakaan lalu lintas kereta api. Dengan menggunakan metode penelitian pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dapat disimpulkan bahwa (1) Pertanggungjawaban pidana terhadap Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api dalam kecelakaan lalu lintas kereta api dalam Putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang Nomor 1336/ Pid.B/ 2008/ PN/ TK memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban pidana atau kesalahan menurut hukum pidana yaitu terdakwa mempunyai kemampuan untuk bertanggungjawab, terdakwa mempunyai unsur kesalahan yaitu kealpaan dan perbuatan terdakwa merupakan perbuatannya tidak menghapus pidana. (2) Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan Putusan terhadap Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api dalam kecelakaan lalu lintas kereta api dalam Putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang Nomor 1336/ Pid.B/ 2008/ PN/ TK, yaitu hakim akan mempertimbangkan fakta yuridis dan non yuridis..Pertimbangan hakim bersifat yuridis adalah alat bukti yang berupa keterangan saksi-saksi, barang bukti serta keterangan terdakwa, dan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan, sebagaimana terdapat dalam Pasal 183 KUHAP dan Pasal 184 Ayat (1) KUHAP. Pertimbangan hakim yang bersifat non yuridis adalah hal yang memberatkan dan hal yang meringankan. Saran dalam penulisan skripsi ini adalah perlunya memberikan efek jera dan sanksi pidana yang tegas terhadap tindak pidana kealpaan menyebabkan matinya orang lain yang dilakukan dalam tugas jabatan. 

Copyrights © 0000