JURNAL POENALE
Vol 1, No 2: JURNAL POENALE

ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN

Prasetyo, Yugo Dwi ( Fakultas Hukum Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
07 Oct 2014

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui penegakan hukum terhadap PNS yang melakukan tindak pidana penipuan (2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap PNS yang melakukan tindak pidana penipuan. Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan bahwa: (1) Penegakan hukum terhadap PNS sebagai pelaku tindak pidana penipuan meliputi penyidikan yang dilakukan Kepolisian yang disusun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dakwaan terhadap PNS sebagai pelaku tindak pidana penipuan oleh Kejaksaan yang dituangkan dalam surat dakwaan dan persidangan terhadap PNS sebagai pelaku tindak pidana penipuan oleh hakim Pengadilan yang dituangkan dalam putusan pengadilan.  (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap PNS sebagai pelaku tindak pidana penipuan adalah: (a) Faktor substansi hukum, yaitu adanya landasan hukum bagi aparat penegak hukum dalam melaksanakan penegakan hukum yaitu meliputi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan KUHP (b)Faktor penegak hukum, yaitu profesionalisme aparat penegak hukum mulai dari kepolisian sampai pengadilan. (c) Faktor masyarakat, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat dalam mencegah potensi tindak pidana dan kesediaan masyarakat menjadi saksi dalam pengadilan. (d) Faktor kebudayaan, yaitu adanya nilai dan norma bahwa tindak pidana penipuan merupakan pelanggaran terhadap hak milik orang lain yang harus diberi hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Copyrights © 0000