Salah satu tujuan pernikahan adalah hadirnya anak yang merupakan amanah dari Allah. Namun ada beberapa pasangan yang memutuskan untuk childfree atau tidak ingin memiliki anak. Oleh karenanya, pandangan al-Quran tentang tujuan pernikahan diperlukan untuk menjawab fenomena childfree. Penelitian ini akan menjawab mengenai bagaimana konsep saki>nah, mawaddah, dan rah}mah dalam tujuan pernikahan serta relevansinya dengan fenomena childfree. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka dengan menggunakan perspektif tafsir maqāṣidī untuk mengungkap dimensi makna terdalam dari konsep tujuan pernikahan dalam Al-Quran. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Q.S. ar-Ru>m [30]: 21, Q.S. al-A’ra>f [7]: 189, Q.S. an-Nisa>’ [4]: 1, Q.S. an-Nah}l [16]: 72, Q.S. an-Nu>r [24]: 32 dan Q.S. al-Furqa>n [25]: 74. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa tujuan pernikahan dalam al-Quran meliputi, 1) Saki>nah merupakan konsep keluarga yang membawa ketenangan, ketentraman, kedamaian jiwa. 2) Mawaddah adalah perasaan cinta, ingin bersama, yang diekspresikan melalui sikap dan perilaku dengan pasangan yang menentramkan jiwanya. 3) Rah}mah adalah di mana hubungan antar sesama anggota keluarga tersebut saling menyayangi, mencintai sehingga kehidupan keluarga tersebut diliputi oleh rasa kasih sayang. 4) Tujuan pernikahan dalam al-Quran adalah memiliki keturunan. Maka, pilihan childfree dilarang dalam pernikahan demi terjaganya maqasid shari’ah berupa hifz} ad-din, hifz} al-nafs, hifz} al-nasl, dan hifz} al-ma>l.
Copyrights © 2023