JURNAL POENALE
Vol 1, No 2: JURNAL POENALE

PENERAPAN PIDANA BAGI ORANG YANG MENYANYIKAN LAGU YANG BERMUATAN PENGHINAAN

Usman, Fadillah ( Fakultas Hukum Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
07 Oct 2014

Abstract

Internet menjadi media virtual yang sering digunakan oleh masyarakat untuk mengakses berbagai informasi, bahkan menggunakan media internet untuk melakukan kejahatan, seperti halnya penyebaran lagu yang bermuatan penghinaan melalui media online. Hal ini dikarenakan kurangnya pengaduan dari masyarakat akan beredarnya lagu yang bermuatan penghinaan serta kurangnya sumber daya manusia akan kemampuan dan bekal pengetahuan dibidang kejahatan cyber serta kurangnya fasilitas yang dimiliki oleh para penegak hukum.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa dalam penerapan pidana bagi orang yang menyanyikan lagu yang bermuatan penghinaan maupun membantu menyebarkannya ke media internet adalah suatu hal yang kompleks. Teknologi Informasi (IT) adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan,  menganalisa,  dan  menyebarkan  informasi  (Pasal 1 Ayat (3) UU ITE).  Oleh karena  itu  pelanggaran  yang dilakukan oleh orang yang melakukan penghinaan melalui lagu dapat dikenakan Pasal 207 KUHP (jika lagu penghinaan  tersebut ditujukan  dan yang  diserang kehormatannya adalah  Lembaga  Negara / badan  umum) , Pasal 310 ayat (1)  KUHP  dan  Pasal 532  KUHP (jika yang diserang kehormatannya adalah personal/orang), dan dalam hal bagi mereka yang membantu menyebarkan lagu penghinaan tersebut ke media internet dapat dikenakan pula Pasal 27 ayat (1), dan (3) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, serta Pasal 55 KUHP tentang penyertaan tindak pidana bagi mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan mereka yang turut serta melakukan perbuatan tindak pidana.

Copyrights © 0000