JURNAL POENALE
Vol 2, No 3 (2015): JURNAL POENALE

ANALISIS PENYELENGGARAAN SISTEM PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENGHADAPI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG SEBAGAI KEJAHATAN LINTAS BATAS NEGARA (TRANSNASIONAL)

Cemerlang, Aisyah Muda ( FAKULTAS HUKUM UNILA)



Article Info

Publish Date
06 Sep 2015

Abstract

 AbstrakPemerintah Republik Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (disingkat UU PTPPO). UU PTPPO mengamanatkan bahwa tindakan perdagangan orang terhadap perempuan dan anak harus dihilangkan/dihapuskan karena tindakan itu sangat bertentangan dengan harkat dan martabat manusia serta melanggar hak asasi manusia, sehingga harus diberantas melalui penyelenggaraan sistem penegakan hukum pidana (SPHP). Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penyelenggaraan SPHP dalam menghadapi TPPO sebagai kejahatan lintas batas Negara (transnasional) didasarkan pada sistem bekerja/berfungsinya hukum pidana terdiri dari substansi hukum (legal substance), stuktur hukum (legal structure) dan budaya hukum (legal culture). Penyelenggaraan SPHP belum dilakukan sepenuhnya secara integral/koordinasi/kerjasama di antara aparat penegak hokum dalam proses peradilan pidana meliputi penyidikan, penuntutan, pengadilan dan pemasyarakatan. Saran yang dapat dikemukakan adalah penyelenggaraan SPHP dalam menghadapi TPPO sebagai kejahatan lintas batas negara/nasional harus diwujudkan secara integral dan berkualitas yang berorientasi untuk mewujudkan kebenaran dan keadilan substantif. Kata kunci: Penyelenggaraan; sistem; TPPO; lintas.      

Copyrights © 2015