Kompetensi guru merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam upaya meningkatkan proses dan hasil belajar siswa. Permasalahan yang ditemukan di lapangan bahwa kemampuan guru dalam menyusun RPP masih kurang karena tidak dilengkapi dengan penilaian untuk menilai perkembangan kemampuan siswa. Selain itu juga, masih ada guru yang tidak menggunakan variasi metode atau guru tidak melakukan inovasi pembelajaran. Kemampuan guru dalam melakukan penilaian pembelajaran masih perlu ditingkatkan lagi karena penilaian yang dilakukan hanya aspek kognitif tanpa dilakukan penilaian afektif dan psikomotorik siswa. Permasalahan tersebut mendorong peneliti untuk melakukan penelitian tindakan dengan tujuan untuk mengetahui penerapan dan keefektifan supervisi akademik kepala madrasah dalam peningkatan kompetensi guru upaya meningkatkan proses dan hasil belajar siswa di MIS Maarif NU Silanggaya Kec. Tombolopao Kab. Gowa Tahun Pelajaran 2022-2023. Penelitian ini merupakan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) yang dilakukan dalam 3 siklus. Peningkatan kompetensi guru pada siklus I, II, dan III sebesar 71,00%, 79,50%, dan 89,25%. Sedangkan ketuntasan individu pada siklus I, II, dan III sebesar 25%, 75%, 100%. Berdasarkan hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa kegiatan pembinaan melalui penerapan supervisi akademik kepala madrasah memiliki efektivitas dan dapat meningkatkan kompetensi guru upaya meningkatkan proses dan hasil belajar siswa.
Copyrights © 2023