Indonesia merupakan salah satu negara yang menduduki peringkat teratas mengenai jumlah perokok. Di samping itu, jumlah hasil produksi tembakau yang beredar di Indonesia juga termasuk tinggi. Jumlah yang tinggi dalam produksi tembakau merupakan akumulasi dari produksi tembakau perusahaan dalam negeri maupun produksi tembakau perusahaan multinasional yang berinvestasi di perusahaan dalam negeri. Tulisan ini bertujuan menguraikan dan menganalisis mengenai kekuatan industri tembakau multinasional dalam mengintervesi kebijakan tobacco control di Indonesia. Artikel ini berargumen bahwa industri tembakau multinasional dapat mengintervensi kebijakan tobacco control di suatu negara, terutama di negara dunia ketiga. Intervensi yang dilakukan oleh perusahaan tembakau multinasional tersebut dikarenakan oleh dua kekuatan yang dimiliki oleh perusahaan multinasional pada umumnya, yakni relational power dan structural power. Kekuatan tersebut telah terbukti mampu memberikan keuntungan bagi industri tembakau multinasional yang ada di Indonesia serta kepada negara asal industri tembakau multinasional tersebut.
Copyrights © 2015