Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan judul “ Penyuluhan Eksekusi Peradilan Tata Usaha Negara dan Penerapan Uang Paksa” bertujuan untuk : (1). Mengimplementasikan hasil penelitian terdahulu dengan permasalahan mengenai Pembayaran Uang Paksa dan Sanski Administrasi Terhadap Pejabat Tata Usaha Negara yang tidak Patuh terhadap Putusan Tata Usaha Negara, (2). Sebagai bentuk edukasi dan peningkatan pemahaman hukum khususnya di bidang Hukum Acara Tata Usaha Negara dan Praktek Peradilan bagi masyarakat di Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah yang minim akan pendidikan hukum Hukum Acara Tata Usaha Negara dan Praktek Peradilan ini menggunakan metode pelaksanaan berupa kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan secara panel oleh pemateri yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan tanya jawab antara masyarakat dengan pemateri.
Copyrights © 2023