Telah dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PPM) kelompok dosen tahun anggaran 2022 dalam bentuk sosialisasi sistem manajemen sampah. Persoalan sampah tetap akan menjadi persoalan dalam kehidupan bermasyarakat terutama di masyarakat kota baik kota kecil, sedang, maupun kota besar. Aktivitas PPM ini menjelaskan penyelesaian masalah sampah melalui sebuah inovasi berbasis Hukum Termodinamika, sehingga diharapkan kelompok masyarakat mitra PPM tidak lagi menghasilkan sampah buang. Hal ini disebabkan sampah mereka diolah menjadi bahan yang bermanfaat bagi ekosistem. Tentu saja produk PPM ini berupa produk yang laku jual. Prinsip dasar PPM ini adalah menyadarkan setiap warga masyarakat agar melakukan pemilahan sampah menjadi sejumlah kelompok sampah karakteriktik yang kemudian setiap kelompok sampah tersebut diberi perlakuan tertentu. Perlakuan yang diberikan tentu saja sesuai karakteristik material sampahnya sehingga seluruh sampah akan dapat termanfaatkan.
Copyrights © 2023