Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Whistleblowing dan Audit Internal terhadap pencegahan kecurangan (Studi Kasus pada Inspektorat Kabupaten Cirebon). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah pegawai yang bekerja di Inspektorat Kabupaten Cirebon yang berjumlah 84 pegawai. Penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik sampling jenuh yang memiliki arti seluruh populasi penelitian dijadikan sampel. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh melalui survei kuesioner secara langsung. Data diolah dengan menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa audit internal berpengaruh positif terhadap pencegahan kecurangan. Sementara whistleblowing tidak berpengaruh terhadap pencegahan kecurangan.
Copyrights © 2023