Good governance atau tata kelola kepemerintahan yang baik merupakan suatu konsep pemerintahan yang dapat mewujudkan pelayanan publik yang baik sesuai dengan harapan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, menganalisis, dan mendeskripsikan implementasi good governance dalam pelayanan publik di Kantor Desa Wringinrejo. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian ini dipilih karena Desa Wringinrejo pernah mendapatkan juara 1 lomba kelurahan tingkat kabupaten pada tahun 2016 dan juara 2 lomba desa tingkat kabupaten 2017, dari penghargaan tersebut peneliti tertarik untuk meneliti implementasi good governance dalam pelayanan pub;ik di Kantor Desa Wringinrejo. Hasil penelitian menunjukkan implementasi good governance dalam pelayanan publik di Kantor Desa Wringinrejo Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi sudah berjalan dengan baik tetapi masih belum optimal. Dari implementasi prinsip akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan aturan hukum ada satu prinsip yang masih belum optimal dalam pelaksanaannya yaitu transparansi. Pada prinsip transparansi masih ada kendala yaitu belum semua prosedur pelayanan dapat diakses masyarakat pada media yang telah disediakan. Pada implementasi prinsip akuntabilitas, keterbukaan, dan aturan hukum sudah berjalan dengan baik sesuai dengan teori yang ada. Kata Kunci: Implementasi; Good Governance; Pelayanan Publik
Copyrights © 2023