IPAL atau Instalasi Pengolahan Air Limbah adalah suatu struktur yang dirancang untuk memproses dan mengelola limbah cair sehingga dapat dibuang ke lingkungan dengan aman. Kawasan komersial merupakan salah satu penyumbang limbah cair pada lingkungan yang dihasilkan dari aktivitasnya, tetapi tidak semua bangunan komersial memiliki sistem pengolahan limbah. Hal ini mengakibatkan limbah yang dihasilkan akan langsung masuk ke dalam saluran drainase tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas air pada saluran drainase kawasan komersial yang berada di Kecamatan Blimbing Kota Malang. Pengujian sampel air drainase dilakukan secara langsung di lapangan dengan menggunakan alat Horiba tipe U-50. Kemudian hasil dari pengujian tersebut dilanjutkan dengan penentuan status mutu air menggunakan metode STORET melalui parameter TDS (Total Dissolved Solid), suhu, pH, dan DO (Dissolved Oxygen). Penilaian dilakukan dengan baku mutu kelas II, kelas III, dan kelas IV menurut PP Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021. Pada baku mutu kelas II dan baku mutu kelas III menunjukkan hasil cemar ringan sedangkan pada kelas IV memenuhi baku mutu.
Copyrights © 2023