Tindak tutur direktif (Impositif) adalah tindak tutur yang dilakukan oleh penuturnya dengan maksud agarmitra tutur atau lawan tutur (petutur) melakukan tindakan seperti yang dituturkan. Bahasa Nias atau Li Niha adalahbahasa yang dipergunakan oleh masyarakat yang tinggal di Pulau Nias maupun masyarakat Nias yang tinggal diperantauan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perbedaan tindak tutur direktif dialek bahasa Nias yakni;dialek Nias Utara dan Nias Selatan khususnya bahasa Kabupaten Nias, bahasa Kabupaten Nias Barat dan bahasaKabupaten Nias Selatan dalam kajian pragmatik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenispenelitian metode etnografi melalui teknik observasi, wawancara, simak, catat, dan rekam serta pendekatansosiolinguistik dengan metode deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer, yaknidikumpulkan dengan cara datang langsung ke lapangan atau di setiap daerah tempat penelitian, kemudian melakukanwawancara kepada informan di lokasi tersebut sesuai dengan daftar pertanyaan yang telah dipersiapkan sebelum terjunke lapangan dan sumber data sekunder, yakni sumber tertulis seperti dokumen, kamus, majalah, dan dokumen lainnyamungkin memiliki perbedaan kecil dalam bahasa serta distribusi penggunaan bahasa. Selanjutnya, teknik dalammenganalisis data yang telah diperoleh dalam penelitian ini, yaitu: reduksi data, penyajian data, dankesimpulan/verifikasi. Teknik wawancara yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan teknik heuristik denganpola wawancara terstruktur dan semi terstruktur. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa tindak tuturdirektif dialek bahasa Nias dalam kajian pragmatik ditemukan jenis tindak tutur direktif memerintah, tindak tuturdirektif memohon, tindak tutur direktif memesan, tindak tutur direktif menuntut, dan tindak tutur direktif memberinasihat.
Copyrights © 2023