Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) Upaya kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme guru pada SMPN Satap 3 Tellu Limpoe dan SMPN Satap 4 Tellu Limpoe kabupaten Bone beserta perbedaan upaya kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme guru dan 2) Hambatan kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme guru pada SMPN Satap 3 Tellu Limpoe dan SMPN Satap 4 Tellu Limpoe kabupaten Bone. Jenis penelitian Kualitatif secara komparatif dengan melakukan analisis untuk mencari dan menemukan persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan fenomena dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Adapun jumlah informan dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling. Jumlah informan terdiri dari 10 orang, dengan kriteria yakni 1) Kepala Sekolah SMPN Satap 3 dan Kepala Sekolah SMPN Satap 4 Tellu Limpoe 2) Wakil Kepala Sekolah, staf tata usaha serta Guru mata pelajaran. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan yakni observasi, dokumentasi, serta wawancara. Data yang telah diperoleh dalam penelitian ini dianalisis deskriptif kualitatif dengan menggunakan tahapan kondensasi data, penyajian data, dan verifikasi penyimpanan data. Serta pengecekan keabsahan data digunakan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Upaya kepala sekolah meningkatkan profesionalisme guru di SMPN Satap 3 Tellu Limpoe yaitu: a) Musyawara Guru Mata Pelajaran (MGMP) bedah kisi-kisi soal, b) workshop Programmer for International Student Assessment (PISA), c) pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang mengikuti hanya guru-guru senior. Sedangkan kepala sekolah SMPN Satap 4 Tellu Limpoe memiliki beberapa upaya yaitu: a) Musyawara Guru Mata Pelajaran (MGMP) mengenai permasalahan dalam proses pembelajaran, b) workshop Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Platform Merdeka Mengajar (PMM), c) pelatihan kepemimpinan, pelatihan penggunaan aplikasi pembelajaran dan pelatihan untuk pembelajara, yang mengikuti guru senior dan guru junior. 2) Hambatan dalam meningkatkan profesionalisme guru yaitu: a) sarana dan prasarana, b) status kepegawaian guru, c) beban kerja guru.
Copyrights © 2023