Penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa Nanga Ambalau Kecamatan AmbalauKabupaten Sintang telah dilaksanakan. Pada saat sosialisasi program bantuan langsung tunai disampaikankepada masyarakat bagaimana mekanisme dan Alur Pendataan Calon Penerima BLT-Dana Desa.Mekanisme pendataan keluarga miskin dan rentan calon penerima BLT-Dana Desa serta penetapan hasilpendataannya: Proses Pendataan, Perangkat Desa menyiapkan data desa yang mencakup profil pendudukdesa berdasarkan usia, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan disabilitas. Kepala Desa membentukdan memberikan surat tugas kepada Relawan Desa dan/atau Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukanpendataan keluarga miskin calon penerima BLT-Dana Desa.Data yang diterima masyarakat Desa NangaAmbalau KecamatanAmbalauKabupaten Sintang bantuan langsung tunai Dana Desa Covid 19 adalahsebesarRp. 600.000/Bulan masyarakat yang menerima sebanyak 58 Kepala Keluarga untuk bulan April,Mei, Juni Tahun 2020. Sedangkan masyarakat yang menerima untuk bulan Juli, Agustus, SeptemberTahun 2020 sebesar Rp. 300.000/Bulan sebanyak 58 Kepala (KK).Sumber daya manusia dalam menunjangpelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai Desa Nanga Ambalau melibatkan semua pihak sepertipemerintahan Desa dan perangkatnya. Dalam struktur pembentukan relawan gugus tugas Covid-19, KepalaDesa menjadi Ketua dan wakilnya adalah Ketua BPD serta anggotanya terdiri dari seluruh perangkatdesa, anggota BPD,Linmas, PKK, Lembaga Desa, sedangkan Babinsa bertindak selaku mitra.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021